BEKASI - Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat disiapkan menjadi Rumah Sakit Darurat (RSD) pasien Covid-19. Hanya saja, kontrak kerja sama dengan Pemprov Jabar hanya dua bulan, terhitung mulai 1 Februari hingga April 2021.
Asrama Haji yang ada di Bekasi Selatan, Kota Bekasi itu nantinya hanya menampung pasien Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG).
”Kita akan menandatangi kontrak kerja sama dengan Pemprov Jabar Insya Allah mulai berlakunya kerja sama itu mulai 1 Februari sampai 1 April 2021," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji Bekasi Dede Saeful Uyun, Senin (1/2). Namun, dia belum dapat memastikan kapan operasional RSD Asrama Haji Bekasi bakal dilakukan.
Baca juga: Jokowi Sebut PPKM Tak Efektif, Ridwan Kamil Kritik Data Covid-19 Pusat Amburadul
”Kita belum tahu, kita akan koordinasi lagi jadi penandatanganan perjanjian dulu yang berlaku per 1 Februari (2021), cuma kepastian pengisianya (pasien) kapan itu dari Pemprov,” ungkapnya.
Adapun untuk ruangan yang digunakan tetap memanfaatkan dua gedung yakni, Mina D dan Mina E yang berada di Asrma Haji Bekasi. Dari kedua gedung itu, ruangan yang digunakan sebanyak 35 kamar di Mina D dan 75 kamar di Mina E serta, 40 kamar cadangan di Mina C jika kapasitas membeludak.
Baca juga: Viral Foto Berenang Bareng Melanggar Prokes Covid-19, Gubernur NTB Minta Maaf
”Yang dipakai Mina D dan Mina E tapi kita siapkan juga kamar cadangan di Mina C karena khawatir jika penuh makanya kita siapkan,” ungkapnya.