Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Laskar FPI Pertanyakan Polisi Buntuti Habib Rizieq, Ini Jawaban Polda Metro

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 02 Februari 2021 |17:45 WIB
Pengacara Laskar FPI Pertanyakan Polisi Buntuti Habib Rizieq, Ini Jawaban Polda Metro
Ilustrasi sidang Laskar FPI. (Foto: Ari Sandita)
A
A
A

Lantas, Termohon 1 menjelaskan, saat melakukan penyelidikan, terjadi penyerangan, pemberontakan dan upaya perebutan senjata milik petugas, di daerah Karawang. Penyerangan menggunakan senjata tajam dan senjata api. 

Jawaban Termohon itu ditandatangani, di antaranya oleh Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki dan Kepala Sub Bidang Bantuan Hukum, Bidang Hukum Polda Metro Jaya, AKBP Aminullah. 

Dalam jawabannya itu pula, Termohon 1 meminta hakim PN Jakarta Selatan menyatakan menolak permohonan praperadilan penangkapan tidak sah anggota Laskar FPI, M Suci Khadavi untuk seluruhnya. 

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement