Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Pemuda Nekat Edarkan Sabu ke Pengungsi Gempa Mamuju

Abdul Jalal , Jurnalis-Selasa, 02 Februari 2021 |15:03 WIB
 3 Pemuda Nekat Edarkan Sabu ke Pengungsi Gempa Mamuju
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

MAMUJU - Tiga pemuda ditangkap polisi karena nekat mengedarkan narkoba di lokasi pengungsian korban gempa Kecamatan Tappalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan 4 saset sabu dan ratusan butir obat daftar G siap edar.

Baca juga:  72 Gangster Narkoba "Tak Tersentuh" Ditangkap, Dipenjara 221 Tahun

Ketiga pelaku masing-masing berinial KU (32), HE (32) dan AI (23). Mereka merupakan warga Kecamatan Tappalang, Mamuju.

Baca juga:  Jenguk Tahanan, Pengunjung Lapas Sukabumi Selundupkan Sabu dalam Sale Pisang

Kasatnarkoba Polresta Mamuju, Iptu Usman mengatakan, tiga pemuda kurir narkoba tersebut sudah lama menjadi target operasi polisi.

"Penangkapan ketiga pelaku itu berawal dari informasi warga bahwa mereka selama ini kerap mengedarkan narkoba jenis sabu dan obat daftar G ke para pelajar di tengah bencana gempa bumi," katanya, Selasa (2/2/2021).

Akibat perbuatannya itu, ketiga pelaku ditahan di Mapolrsta Mamuju untuk diperiksa lebih lanjut. Para pelaku bakal dijerat pasal berlapis sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 36 tentang Kesehatan dengan ancan hukuman lima tahun penjara.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement