Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kesal Hubungan Digantung, Pria Ini Sebar Video Porno Kekasihnya

iNews TV , Jurnalis-Selasa, 02 Februari 2021 |15:27 WIB
Kesal Hubungan Digantung, Pria Ini Sebar Video Porno Kekasihnya
FD saat digelandang ke Mapolda Kepri. (Foto: iNews)
A
A
A

Wadirkrimsus Polda Kepri, AKBP Nuroho Agus Setiawan mengatakan, tersangka mengaku kesal dan sakit hati. Dia berharap tindakannya itu membuat kekasihnya kembali ke pelukannya. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 yang telah diubah dengan UU 10 Pasal 27 ayat 1 dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar. 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone dan alamat email.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement