JAKARTA - Polisi menyelesaikan kasus seorang nenek yang diduga mencopet di Pasar Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah, dengan cara kekeluargaan.
Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifianto menjelaskan, penyelesain secara kekeluargaan ini demi mewujudkan restorative justice, terkait dengan kasus-kasus seperti ini.
"Bahwa kejadian pencopetan di Pasar Mandiraja sudah diselesaikan dengan metode mediasi secara kekeluargaan, guna menerapkan konsep restorative justice system untuk mewujudkan asas kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum bagi kedua belah pihak," kata Fahmi kepada awak media, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Menurut Fahmi, diselesaikan dengan cara kekeluargaan juga lantaran mempertimbangkan pendekatan kemanusiaan terhadap nenek tua tersebut. Hal itu juga sudah disepakati oleh pihak yang dirugikan.
Baca juga: Viral Nenek Tertangkap Nyopet Diarak Warga, Begini Fakta Sebenarnya
"Hal tersebut dikarenakan menimbang faktor kemanusian dimana terduga pelaku hidup sendiri tanpa sanak saudara dan dalam kondisi perekonomian yang kurang mampu," ujarnya.
Tak hanya itu, aparat kepolisian juga menawarkan pekerjaan kepada nenek tersebut guna bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Baca juga: Tragis, Pamit Pergi Mancing Pulang Malah Tak Bernyawa
"Menawarkan pekerjaan serta bimbingan keagamaan (pengajian) di pondok pesantren Alif Baa, Banjarnegara di bawah pimpinan Gushayatul Makki guna meningkatkan keimanan," ucapnya.
Polisi juga memberikan sejumlah bantuan kepada nenek tersebut serta pihak yang dirugikan akibat kejadin tersebut.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.