“WNI yang telah merencanakan perjalanan ke Arab Saudi dihimbau untuk terus memantau perkembangan kebijakan Pemerintah/Otoritas Arab Saudi,” demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia dalam keterangan pers, Rabu (3/1/2021).
BACA JUGA: Arab Saudi Perpanjang Larangan Warga 20 Negara Masuki Wilayahnya, Ini Alasannya
Disampaikan bahwa WNI juga dapat memantau perkembangan terbaru terkait kebijakan perjalanan dari berbagai negara, termasuk Arab Saudi, melalui aplikasi Safe Travel.
Berdasarkan keterangan pers dari Kedutaan Besar RI (KBRI) Riyadh, yang diunggah di laman Facebooknya, ada beberapa alasan Arab Saudi mengambil keputusan ini, yaitu:
1. adanya keterlambatan pengiriman vaksin oleh produsen;