Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tulungagung Longgarkan PPKM, Warga Berbondong-bondong Ajukan Izin Hajatan

Antara , Jurnalis-Rabu, 03 Februari 2021 |10:34 WIB
 Tulungagung Longgarkan PPKM, Warga Berbondong-bondong Ajukan Izin Hajatan
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Galih menambahkan, acara jamuan makan secara prasmanan tidak diperbolehkan dan penyelenggara hajatan hanya boleh menyediakan tempat duduk dalam jumlah terbatas untuk keluarga dan tamu.

Warga yang mengajukan permohonan izin untuk mengadakan hajatan juga harus melampirkan kartu identitas, denah lokasi hajatan, dan penanggung jawab acara.

"Satu penyelenggara hajatan harus ada yang bertanggung jawab," kata Galih.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat desa hingga kabupaten akan mengawasi seluruh rangkaian acara hajatan guna memastikan aturan penyelenggaraan hajatan semasa pandemi dan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona dijalankan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement