"Biasnaya jam pulang kantor sudah ramai. Jam 4 sampai jam setengah 6 atau jam 6 lah baru sepi," ucapnya di lokasi.
Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan memperpanjang kembali penerapan selama dua minggu, terhitung dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Sebelumnya, tahap satu PPKM mulai dari 11 Januari hingga 25 Januari.
Adapun daerah sasaran PPKM di tahap kedua masih sama, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, serta Bali.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.