Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menantu Nurhadi Pinjam Uang Rp10 Miliar untuk Urus Kasus, Saksi: Belum Dikembalikan

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 05 Februari 2021 |16:46 WIB
 Menantu Nurhadi Pinjam Uang Rp10 Miliar untuk Urus Kasus, Saksi: Belum Dikembalikan
Sidang menantu Nurhadi, Rezky (foto: Sindo/Raka)
A
A
A

JAKARTA - Menantu Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Herbiyono meminjam uang Rp10 miliar untuk keperluan pengurusan perkara perusahaan Terdakwa Hiendra Soenjoto, PT Multicon Indajaya Terminal (MIT) melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Rezky meminjam Rp10 miliar kepada salah satu saksi bernama Iwan Cendekia Liman pada Juni 2015 silam. Iwan mengungkapkan hal tersebut dipersidangan dengan terdakwa Hiendra Soenjoto dengan agenda pemeriksaan saksi.

"Ada perkara antara PT KBN vs PT MIT yang membutuhkan dana Rp10 miliar," ujar Iwan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jumat (5/2/2021).

Baca juga:  Sidang Nurhadi dan Menantunya Kembali Ditunda Pekan Depan

Iwan menyebut alasannya yakin meminjamkan Rp10 miliar kepada Rezky Herbiyono untuk Hiendra Soenjoto karena menantu Nurhadi itu menjaminkan berupa cek.

"Jaminan 8 lembar cek MIT bank QNB dan tiga lembar bang Bukopin," kata Iwan.

 Baca juga: Terdakwa Korupsi Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK, Polisi Periksa Saksi

"Awalnya kalau gak salah cek yang diberikan hanya Rp30 miliar setelah itu diganti yang 8 cek, proses pergantiannya kapan saya kurang ingat," tambahnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement