Boy sengaja mengingatkan bahaya radikalisme di Indonesia tersebut. Sebab, ia enggan adalagi masyarakat Indonesia yang terjerat kasus terorisme. Apalagi, ditekankan dia, ada anak-anak Indonesia yang menjadi pelaku bom bunuh diri.
"Kita tidak ingin adalagi yang berangkat ke Irak dan Suriah, kita tidak ingin adalagi yang dipenjara karena urusan terorisme, kita tidak ingin adalagi anak-anak Indonesia menjadi pelaku bom bunuh diri, karena pengaruh mau menjadikan dirinya pelaku bom bunuh diri," jelas Boy.
"Jadi Perpres ini lebih berbicara kepada preventif dan preentif dalam bekerjasama dengan semua pihak. membangkitkan sikap resisten terhadap radikalisasi," pungkasnya. (wal)
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.