Baca juga: Pengacara Laskar FPI Cecar Ahli Pidana Termohon Polisi soal Tertangkap Tangan
Dalam persidangan kali ini, tampak dijaga oleh puluhan anggota polisi, yang mana berbeda dibandingkan sidang sebelumnya yang tak dikawal oleh kepolisian. Kepolisian tampak berjaga di area PN Jakarta Selatan dan pintu masuk ruangan sidang agar sidang berjalan dengan tertib.
Selain sidang praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti milik M Suci Khadavi Putra, PN Jakarta Selatan pun bakal menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penangkapan terhadap salah satu anggota Laskar FPI tersebut pada Jumat (5/2/2021) siang ini dengan agenda serupa, penyerahan kesimpulan oleh para pihak. Hanya saja, dalam persidangan penangkapan nanti, sidang dipimpin oleh hakim tunggal Ahmad Suhel.
Sedangkan Pemohonnnya masih tetap sama, yakni pengacara keluarga Khadavi. Lalu, Termohonnya ada tiga, yakni Termohon 1 selaku Polda Metro Jaya, Termohon 2 selaku Bareskrim Polri, dan Termohon 3 selaku Komnas HAM, tapi Komnas HAM hanyalah sebagai turut tergugat.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.