TANGERANG - Seorang mahasiswa berinisial RA bin SAW (23) diamankan polisi, bersama dua orang pria lainnya, yakni R alias A bin D (30), dan H alias R bin CNK (31) di Tangerang Selatan. Mereka diduga sebagai muncikari pekerja seks komersial (PSK).
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan, ketiga pria yang diamankan itu diduga terlibat dalam prostitusi terselubung di tempat penginapan, Jalan Boulevard Residence, Serpong, Tangerang Selatan.
"Tersangka menawarkan jasa prostitusi online melalui aplikasi online dan menawarkan dengan harga Rp300 ribu sampai Rp700 ribu," kata Angga, kepada Sindonews, di Polres Tangsel, Sabtu (6/2/2021).
Baca Juga: PSK "BO" Tepergok Bercumbu dengan Pria di Hotel dan Kosan Tangsel
Dalam setiap kali transaksi seksual, masing-masing muncikari itu mendapatkan imbalan sebesar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu dari tiap PSK yang ditawarkan. Tidak hanya menyiapkan PSK, germo ini juga menyiapkan tempatnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana menambahkan, tempat penginapan di Jalan Boulevard Residence itu sudah pernah digerebek pihaknya dalam kasus yang sama.
"Sebelumnya, di tempat itu kami pernah melakukan penindakan satu kali. Beberapa waktu berselang tidak ada lagi. Tetapi sekarang muncul lagi. Ini masih kami dalami apakah mereka orang yang sama atau beda," jelasnya.