Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Make Up Artist Ditangkap karena Penipuan Rekrutmen Citilink, Pelaku Terpapar Covid-19

Isty Maulidya , Jurnalis-Senin, 08 Februari 2021 |13:37 WIB
<i>Make Up Artist</i> Ditangkap karena Penipuan Rekrutmen Citilink, Pelaku Terpapar Covid-19
Foto: Okezone
A
A
A

TANGERANG- Seorang tukang rias pengantin atau make up artist berinisial NAP ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta karena kedapatan menipu dengan modus rekrutmen pegawai tetap Citilink. Pelaku saat ini sedang di isolasi mandiri karena terpapar virus Corona.

(Baca juga: Isak Tangis Iringi Pemakaman Weni Tania, Wanita yang Tewas Tertancap Bambu di Anal)

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yuriko menjelaskan bahwa awalnya tersangka bertemu dengan korban Andiyansah, dan mengajak korban beserta istrinya untuk bekerja sebagai petugas countet check in di Maskapai Citilink. Kepada korban, NAP mengaku bisa membantu korban menjadi pegawai tetap dengan meminta sejumlah uang.

(Baca juga: Update Terkini Banjir di Kota Bekasi)

"Agar diterima, NAP meminta uang secara bertahap dengan total Rp 34.637.700. Dengan dalih untuk keperluan biaya masuk kerja, uang seragam dan training," tutur Alex pada Senin (8/2/2021).

Tersangka menjanjikan korban penempatan kerja di Bandara Soekarno-Hatta, hingga gaji bulanan sebesar Rp 5 juta. Namun sejak korban menyetorkan uang di bulan November lalu, pelaku tidak kunjung menepati janjinya. Pelaku hanya membuat grup WhatsApp yang seolah-olah adalah grup resmi dari kantor.

"Tersangka ini membuat grup WhatsApp untuk meyakinkan kalau sudah diterima bekerja di Citilink. Grup itu seolah-olah dari kantor untuk absensi karyawan," lanjut Alex.

Menutupi kecurigaan korban, tersangka mengatakan bahwa selama ini sudah diterima bekerja namun dengan sistem Work From Home (WFH) karena pandemi. Setiap harinya, para korban diwajibkan absen di grup tersebut, lengkap dengan nomor ID pegawai.

"Jadi dibilangnya sudah diterima namun harus bekerja Work From Home (WFH) karena pandemi," tutur Alex.

Dari tersangka tersebut, polisi berhasil mengungkap 6 korban. Dalam sekali aksi, setiap korban dimintai uang sebesar Rp 15 sampai 20 juta sehingga bila ditotal, tersangka sudah mengantongi hampir Rp 100 juta. Namun, diperkirakan masih banyak korban lagi yang belum melapor.

"Kemungkinan masih ada korban lagi.. Makanya, kami mengimbau bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dengan modus yang sama, silahkan melaporkan ke kami," pungkas Alex.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement