Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun, Kejagung: Risiko Dia Kasih Keterangan Berubah-ubah

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 09 Februari 2021 |01:24 WIB
Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun, Kejagung: Risiko Dia Kasih Keterangan Berubah-ubah
Pinangki divonis 10 tahun penjara. (Foto: Raka Dwi)
A
A
A

Baca juga: Kasus Djoko Tjandra, Majelis Hakim Benarkan Adanya Sosok King Maker

Sebelumnya, pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait kasus pengurusan fatwa bebas untuk terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Mahkamah Agung (MA).

Jaksa Pinangki yang pernah bertugas di Kejaksaan Agung dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

Baca juga: Pinangki Divonis 10 Tahun, Hakim Sebut Tuntutan Jaksa Terlalu Rendah

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Pinangki Sirna Malasari dengan pidana penjara selama 10  tahun penjara dikurangi masa tahanan. Dan menjatuhkan pidana denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Ignatius Eko Purwanto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/2/2021).

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement