Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Abu Janda, Putra Mbah Moen: Hukum Harus Ditegakkan!

MNC Portal , Jurnalis-Selasa, 09 Februari 2021 |18:55 WIB
Kasus Abu Janda, Putra Mbah Moen: Hukum Harus Ditegakkan!
Foto: Permadiaktivis2
A
A
A

JAKARTA – Mabes Polri memastikan proses hukum terhadap Permadi Arya alis Abu Janda terus berlangsung. Sebelumnya, eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dan Permadi Arya atau Abu Janda diketahui telah bertemu yang ditengahi oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, kemarin.

(Baca juga: Abu Janda dan Natalius Pigai Bertemu, Proses Hukum Kasus Dugaan Rasisme Terus Berjalan)

Pertemuan itu menyedot perhatian. Pasalnya, di Bareskrim Polri tengah bergulir penyelidikan dugaan rasisme yang dilakukan Abu Janda kepada Natalius Pigai.

Gus Wafi Maimun Zubair, Pengasuh Ponpes Darussohihain Sragen, Mursyid Thoriqoh Syadziliah, mengatakan, hendaknya proses hukum tetap berjalan meskipun yang bersangkutan sudah minta maaf.

(Baca juga: Abu Janda Bertemu Natalius Pigai, Islah?)

“Meskipun sudah minta maaf, proses hukum diminta tetap berjalan, karena tidak hanya kali ini abu janda melecehkan Islam, dulu yang bersangkutan lantang menyebutkan teroris punya agama dan agamanya Islam. Abu Janda juga melontarkan pernyataan rasis kepada Natalius Pigai,” ujarnya dilansir Sindonews, Selasa (9/2/2021).

Putra almarhum KH Maimun Zubair (Mbah Moen) ini juga mendukung penuh langkah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Mabes Polri.

Menurut dia, penegakan hukum menjadi prasarat terwujudnya persatuan dan kesatuan. “Saya minta untuk tetap mengawal sampai hukum benar-benar ditegakkan," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, proses hukum di Bareskrim Polri soal terlapor Abu Janda sampai saat ini masih terus bergulir.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement