Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DKI "Pamer" Genangan dan Banjir yang Menerjang Dapat Dikendalikan

Bima Setiyadi , Jurnalis-Selasa, 09 Februari 2021 |17:29 WIB
DKI
Situasi di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur (Foto: Instagram @matajkt)
A
A
A

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui akun media sosial yang dikelolanya mengunggah update genangan yang sempat terjadi pada Senin 8 Februari 2021 kemarin. Melalui unggahan tersebut, DKI ingin memastikan banjir di wilayahnya dapat dikendalikan.

Misalnya saja akun Instagram @matajkt yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informasi Teknologi (Kominfotik) DKI Jakarta. Akun tersebut memposting foto aliran sungai Ciliwung yang berada di Jalan Jatinegara.

"Situasi di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Pagi ini Selasa (9/2/2021) terlihat lancar dan tidak terhambat luapan air Sungai Ciliwung yang sempat menggenangi jalan antara jam 08.00 WIB-13.00 WIB kemarin. Siang hari kemarin, kawasan ini sudah surut dan kering dari genangan," tulis akun @matajkt yang dikutip Selasa (9/2/2021).

Baca Juga:  Banjir Kampung Melayu Surut, Warga Mulai Bersihkan Lumpur dan Perabotan

Pada foto slide kedua, terlihat pertokoan yang mulai normal dan sudah tidak ada genangan. "Nampak pula area pertokoan dan perumahan di sekitar jalan tersebut sudah tidak ada genangan akibat luapan air Sungai Ciliwung," lanjut tulisan itu.

Situasi Jalan Jatinegara Barat 

Akun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta @bpbddkijakarta menjelaskan perbedaan banjir dan genangan yang dikutip dari sumber lembaga penerbangan dan antariksa nasional.

Untuk Banjir, klasifikasinya berdasarkan penyebab, (banjir bandang, banjir, banjir rob dan sebagainya); memiliki skala waktu lebih dari 24 jam; skala ruang memiliki ketinggian air lebih dari 40 cm dan luas area lebih dari 100 meter; penyebabnya dari alam dan manusia dengan faktor kombinasi yang kompleks; dampaknya besar dan signifikan mencakup kerugian materi bahkan nyawa.

Baca Juga:  Sudah Antisipasi, Banjir di Pejaten Tak Timbulkan Korban Jiwa

Sementara untuk genangan tidak memiliki klasifikasi; skala waktu kurang dari 24 jam; skala ruang volume air kurang dari 40 cm dan luas area kurang dari 100 meter; penyebabnya lebih kepada faktor manusia atau sistem drianase; dan memiliki dampak kecil bahkan hampir tidak ada.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement