Penetapan kebijakan ini diharapkan mengurangi kebingungan di masyarakat terkait kebijakan yang berlaku.
Baca Juga : Libur Imlek, ASN Dilarang Pergi ke Luar Kota
“Namun ke depannya tidak menutup kemungkinan, kebijakan ini dapat berubah seiring keadaan Covid-19 terkini. Sehingga evaluasi akan dilakukan setiap 2 minggu sekali,” tuturnya.
Baca Juga : Berikan Kejutan, Istri KSAD Kunjungi Ajudannya yang Baru Menikah
(Erha Aprili Ramadhoni)