Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

eRDKK Dimanfaatkan untuk Minimalisir Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Agustina Wulandari , Jurnalis-Kamis, 11 Februari 2021 |10:30 WIB
eRDKK Dimanfaatkan untuk Minimalisir Penyelewengan Pupuk Bersubsidi
Foto : Dok.Kementan RI
A
A
A

Dalam menyalurkan pupuk bersubsidi, Pusri mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV.

Kemudian, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 tahun 2021 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi Tahun 2021.

Kedua aturan tersebut sebagai pedoman produsen, distributor, dan penyalur yang wajib dipenuhi dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi.

Sejauh ini, Pusri memastikan stok pupuk subsidi tersedia sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah.

CM

(Yaomi Suhayatmi)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement