Hakim tersebut mengatakan tim jaksa penuntut bisa membuktikan dakwaan mereka terhadap kedelapan terdakwa. Ia mengatakan para terdakwa bertindak menentang para pemikir bebas dengan tujuan yang lebih besar, yakni untuk mengguncang negara.
Razia Rahman, istri Deepan, mengaku puas dengan vonis tersebut. Pembela para terhukum mengatakan mereka akan mengajukan banding.
Tutul, yang terluka parah, terbang ke Nepal dan akhirnya mengambil suaka di Norwegia bersama keluarganya.
“Ya, saya baru mendengar berita tentang putusan itu. Saya berharap suatu hari kita akan mengetahui siapa mantan perwira militer bernama Zia ini. Mengapa ia mendalangi serangan itu dan bagaimana ia dilindungi, '' kata Tutul kepada Associated Press dalam pernyataannya dari Norwegia.
“Saya pikir Bangladesh akan secara serius menangani kekuatan radikal dan menyingkirkan mereka.''
(Rahman Asmardika)