Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ramai Dikecam, Sri Lanka Batalkan Larangan Makamkan Muslim yang Meninggal karena Covid-19

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 11 Februari 2021 |14:06 WIB
Ramai Dikecam, Sri Lanka Batalkan Larangan Makamkan Muslim yang Meninggal karena Covid-19
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

Para ilmuwan sama-sama menentang tindakan pemerintah tersebut, dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa tidak ada bukti yang mendukung klaim mereka, menjelaskan bahwa kremasi dan penguburan sama-sama aman.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta kelompok agama Islam, telah mengajukan keberatan kepada pemerintah Sri Lanka dalam beberapa pekan terakhir, dengan alasan bahwa hal itu melanggar hak-hak beragama Muslim di negara tersebut.

BACA JUGA: Dipicu Ketakutan Virus Corona, Kerusuhan di Penjara Sri Lanka Tewaskan 6 Orang

Sejak dimulainya pandemi, Sri Lanka telah mencatat 71.211 kasus virus korona dan 370 kematian, dengan negara tersebut saat ini berada di tengah-tengah lonjakan signifikan sejak beberapa bulan terakhir tahun 2020.

Sementara Muslim menyumbang sekitar sepersepuluh dari populasi Sri Lanka, mereka telah menderita lebih dari separuh kematian Covid-19 di negara itu hingga saat ini.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement