Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ramai Dikecam, Sri Lanka Batalkan Larangan Makamkan Muslim yang Meninggal karena Covid-19

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 11 Februari 2021 |14:06 WIB
Ramai Dikecam, Sri Lanka Batalkan Larangan Makamkan Muslim yang Meninggal karena Covid-19
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

Para ilmuwan sama-sama menentang tindakan pemerintah tersebut, dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa tidak ada bukti yang mendukung klaim mereka, menjelaskan bahwa kremasi dan penguburan sama-sama aman.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta kelompok agama Islam, telah mengajukan keberatan kepada pemerintah Sri Lanka dalam beberapa pekan terakhir, dengan alasan bahwa hal itu melanggar hak-hak beragama Muslim di negara tersebut.

BACA JUGA: Dipicu Ketakutan Virus Corona, Kerusuhan di Penjara Sri Lanka Tewaskan 6 Orang

Sejak dimulainya pandemi, Sri Lanka telah mencatat 71.211 kasus virus korona dan 370 kematian, dengan negara tersebut saat ini berada di tengah-tengah lonjakan signifikan sejak beberapa bulan terakhir tahun 2020.

Sementara Muslim menyumbang sekitar sepersepuluh dari populasi Sri Lanka, mereka telah menderita lebih dari separuh kematian Covid-19 di negara itu hingga saat ini.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement