JAYAPURA - Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua , William Maderi mengatakan, akan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat seperti daerah lain di Indonesia. Namun, mekanismenya diserahkan kembali ke pemerintah kabupaten dan kota.
William Maderi menambahkan, dalam pembatasan sosial ini ada perbedaan yang masih akan dibahas lebih lanjut. Di antaranya syarat keluar-masuk penumpang.
"Sebab saat ini angka penularan Covid-19 di Papua mengalami peningkatan. Kami harap dengan pembatasan ini dapat menekan angka penularan virus corona," kata Wiliam di Kota Jayapura, Papua, Rabu (10/2/2021).
Baca Juga: Epidemiolog Nilai Usulan Lockdown Weekend Tak Maksimal, Virus Corona Tidak Ikutan Libur
Pembatasan kegiatan ini akan dievaluasi setiap dua pekan sekali, atau dua kali masa inkubasi. Bila angka kasusnya masih meningkat, kebijakan ini akan diperpanjang lagi.