Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Parpol Koalisi Kompak Tolak Revisi UU Pemilu, Pemerintah Bantah Terlibat

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 12 Februari 2021 |06:31 WIB
Parpol Koalisi Kompak Tolak Revisi UU Pemilu, Pemerintah Bantah Terlibat
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman. (Foto : Dok Sindo)
A
A
A

Menjaga Wibawa Jokowi

Ujang menilai kompaknya sikap parpol koalisi menolak revisi UU Pemilu dikarenakan tuntutan harus menjaga wibawa Presiden Jokowi. Padahal sebelumnya ada beberapa parpol koalisi yang mendorong revisi beleid itu. Namun belakangan sikapnya berubah dan menolak revisi.

Baca Juga : Pilkada 2022 Ditunda, Presiden Berasal dari Kepala Daerah Akan Berakhir di Jokowi

"Ini juga soal wibawa presiden, jika partai-partai koalisinya ingin merevisi UU Pemilu, itu artinya Presiden sebagai kepala koalisi tak berwibawa. Masa iya pemerintah menolak revisi. Tapi partai-partainya merevisi. Untuk menjaga wibawa Jokowi dan agar koalisi Jokowi terlihat solid, maka Jokowi bisa saja perintahkan partai koalisinya untuk mendukung sikap pemerintah, yaitu menolak revisi," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement