Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung: Apakah Analisisnya Sebodoh Itu?

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 12 Februari 2021 |11:45 WIB
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung: Apakah Analisisnya Sebodoh Itu?
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Penanganan kasus itu berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021. Pada Senin lalu 18 Januari 2021 Kejaksaan Agung sudah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menyita sejumlah dokumen.

Baca Juga : Ada Dugaan Korupsi Dana Investasi, Begini Tanggapan Manajemen BPJS Ketenagakerjaan

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Ali Mukartono meyakini bahwa dugaan korupsi dalam pengelolaan uang dan dana investasi ini serupa dengan yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya kala itu.

"Hampir sama dengan Jiwasraya, itu kan investasi juga. Dia (perusahaan) punya duit, investasi keluar," kata Ali.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement