Untuk menjawab teka-teki yang tersisa, Indonesia Corruption Watch meminta KPK mengambilalih dan menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk mendalami pihak-pihak lain.
"Pasca vonis Pinangki, ICW mendesak agar KPK segera terutama menemukan siapa sebenarnya 'king maker' dalam lingkaran kejahatan Pinangki dan Djoko S Tjandra," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.
Ia mengatakan, ICW tidak berharap penanganan perkara lanjutan ini kembali dilakukan Kejaksaan Agung sebab rekam jejak Korps Adhyaksa dalam penanganan perkara terbukti tidak dapat menuntaskan sampai pada aktor intelektualnya.
"ICW berpandangan kejahatan yang dilakukan oleh Pinangki ini melibatkan tiga klaster sekaligus, mulai dari penegak hukum, swasta, sampai politikus," tambah Kurnia.
Publik dan keadilan menunggu jawaban dari teka-teki yang menyisa pada kasus Pinangki dengan sumbu utama ada pada Djoko Tjandra itu.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.