MEDAN - Seorang remaja perempuan yang baru berusia 12 tahun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan, Kamis 11 Februari 2021. Didampingi ibunya, warga Jalan Masjid Taufik, Medan ini melaporkan ayahnya berinisial S (46) ke polisi karena aksi cabul terhadap korban.
Baca juga: Gadis 12 Tahun Diperkosa Beramai-ramai, Dibunuh, Dikremasi, Orangtuanya Disandera Selama 12 Hari
Kepada petugas, ibu korban bercerita bahwa anak kandungnya menjadi korban aksi bejat ayah kandungnya berulang kali. Korban diperkosa oleh pelaku berulang kali saat istrinya sedang tidak ada rumah.
"Dia juga mengancam anak saya jika berani menceritakan aksi bejatnya kepada orang lainnya," ujar sang ibu tidak mau menyebutkan identitasnya.
Baca juga: Coba Perkosa Kakak Ipar, Pelaku: Sudah Saya Ingatkan Pakai Baju Tertutup, Takut Khilaf
Karena tidak tahan dengan aksi pelaku, korban akhirnya bercerita kepada ibunya. Tak terima akan aksi suaminya, korban bersama sang ibu kemudian mendatangi Polrestabes Medan untuk melaporkan kejadian tersebut.