Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Adik dan Putri Raja PB XIII Terkurung di Keraton Solo

INews.id , Jurnalis-Minggu, 14 Februari 2021 |04:52 WIB
5 Fakta Adik dan Putri Raja PB XIII Terkurung di Keraton Solo
Foto: Istimewa
A
A
A

SOLO - Konflik internal Keraton Kasunanan Surakarta (Keraton Solo) kembali meruncing. Perseteruan antar saudara yang muncul sejak tahun 2004 silam, kembali memanas akhir pekan ini. Berikut fakta-fakta yang muncul dalam ketegangan kali ini.

1. Geger adik dan anak Raja Paku Buwono (PB) XIII terkurung di dalam keraton.

Adik Raja PB XIII yang merasa terkurung adalah Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng). Gusti Moeng saat ini berseberangan dengan kubu Raja PB XIII yang kini bertahta. Sedangkan puteri Raja PB XIII yang merasa dikurung adalah Gusti Timoer Rumbai.

2. Gusti Moeng masuk keraton ketika ada BPK datang.

Versi suami Gusti Moeng, Kanjeng Pangeran (KP) Eddy Wirabumi, istri, keponakan dan ketiga abdi dalem sampai terkurung di keraton berawal ada khabar mobil dengan plat nomor RI 10 berkunjung ke Keraton Solo. Saat mengetahui yang berkunjung Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Gusti Moeng berniat untuk menemui. Gusti Moeng merasa mempunyai kepentingan karena beberapa bulan sebelumnya, menerima surat dari BPK perihal menanyakan tanggungjawab keuangan di tahun 2018.

3. Gusti Moeng masuk ketika pintu Kori Kamandungan (pintu utama) keraton dibuka.

Selama ini, pintu Kori Kamandungan ditutup menyusul adanya konflik internal. Pintu dibuka ketika ada acara tertentu dan penjagaan ketat. Setelah Gusti Moeng masuk, tamu dari BPK digeser ke ruangan lain. Sedangkan pintu utama keraton langsung ditutup. Gusti Moeng lalu berusaha lewat Keputren. Setelah masuk ke dalam Keputren, rupa pintu juga langsung dikunci.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement