Baca Juga: Tanggapi Cuitan Mahfud MD, GAR ITB: Mungkin Belum Baca Surat Laporan ke KASN
Sebelumnya dia berharap agar pemerintah dapat bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran aturan ASN yang dilakukan oleh Presidium KAMI Din Syamsudin.
“Ketegasan pemerintah diperlukan agar tidak terjadi preseden buruk di kemudian hari terhadap pelanggaran-pelanggaran aturan oleh ASN. Jangan yang pangkatnya kecil ditindak tetapi yang besar-besar dibiarkan,” pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)