Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menpan-RB Akan Langsung Cek ASN yang Nekat Keluar Kota saat Libur Imlek

Dita Angga R , Jurnalis-Senin, 15 Februari 2021 |05:41 WIB
Menpan-RB Akan Langsung Cek ASN yang Nekat Keluar Kota saat Libur Imlek
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

Lalu sanksi disiplin sedang yakni penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.

“Apabila dampaknya pelanggarannya negatif pada instansi yang bersangkutan maka akan ada hukuman disiplin sedang,” tuturnya

Sementara hukuman disiplin berat antara lain penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan. Lalu pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. Terakhir, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS. Meski begitu Rini menyebut bahwa rata-rata jarang adanya hukuman berat ini.

“Tentu saja apabila pelanggarannya kebijakan larangan bepergian ini dalam hal berdasarkan pemeriksaan pegawai ASN itu terbukti negatif pada pemerintah dan negara maka akan dijatuhi hukum berat. Tapi rata-rata jarang lah ada hukuman berat,” ujarnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement