”Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk terus memastikan pendataan bagi kelompok penerima vaksin telah terintegrasi, baik yang telah divaksin maupun yang belum, guna memudahkan pengontrolan dan mencegah terjadinya sengkarut data pada program vaksinasi Covid-19,” katanya.
Baca Juga: PPKM Mikro, RT di Kabupaten Tangerang Nihil Zona Merah Covid-19
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat dapat memahami dan menerima untuk divaksinasi Covid-19 yang akan diberikan pemerintah sebagai program penanggulangan Covid-19, dan diharapkan masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi dari sumber yang tidak jelas terkait vaksinasi, mengingat kebijakan vaksinasi ini merupakan bagian dari perlindungan kesehatan agar seluruh lapisan masyarakat terlindungi.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.