Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Penyelundupan Harley dan Sepeda Brompton, Eks Dirut Garuda Didakwa Pasal Berlapis

Isty Maulidya , Jurnalis-Senin, 15 Februari 2021 |19:59 WIB
Kasus Penyelundupan Harley dan Sepeda Brompton, Eks Dirut Garuda Didakwa Pasal Berlapis
Sidang Ari Askhara, eks Dirut PT Garuda Indonesia (Foto: Isty Maulidya)
A
A
A

Namun, pada sidang perdana ini penasehat hukum Ari Askhara mengajukan eksepsi dan meminta sidang dilanjutkan kembali pada Kamis mendatang. Penasehat hukum Ari Askhara pun enggan memberikan komentar dan alasan terkait eksepsi yang diajukan pihaknya.

Baca Juga:  Mahfud MD: Tuntaskan Kasus Harley Davidson Eks Dirut Garuda!

Pantauan Okezone di lapangan, Ari Askhara langsung meninggalkan ruangan begitu sidang selesai, tampak Ari terburu-buru pergi dan enggan memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggu di luar.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement