Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Tetapkan Tersangka Swasta Jimmy Sutopo Terkait Kasus Asabri

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 15 Februari 2021 |21:59 WIB
Kejagung Tetapkan Tersangka Swasta Jimmy Sutopo Terkait Kasus Asabri
Jimmy Sutopo (Foto: Erfan Maaruf)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan seorang tersangka kasus PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Satu orang tersebut adalah Jimmy Sutopo (JS), Direktur Jakarta Emiten Investor Relationship.

"Penyidik menetapkan saksi JS sebagai tersangka," kata Kapuspen Kum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Gedung Bundar, Sultan Hasanudin Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021).

Baca Juga: Setelah Kapal Tanker LNG, Kejagung Sita Mobil Ferrari Milik Heru Hidayat

Leonard menjelaskan, tersangka JS merupakan pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka menyusul delapan tersangka sebelumnya. "JS ini pelaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relationship," jelasnya.

Dia mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement