PONTIANAK - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) membongkar pertambangan emas ilegal di Kabupaten Bengkayang. Dua ekskavator di lokasi tersebut disita polisi.
"Polda Kalbar melaksanakan kegiatan penegakkan hukum terhadap dua aktivitas penambangan di Kabupaten Bengkayang dan berhasil menyita dua unit alat berat berupa eskavator," ujar Direskrimum Polda Kalbar, Kombes Juda Nusa Putra di Pontianak, Senin (15/2/2021).
Dia mengatakan, penindakan juga dilakukan dengan mengamankan lima orang pekerja pertambangan ilegal itu. Status kelimanya masih saksi dan menjalani pemeriksaan di kepolisian.
Menurutnya, perburuan terhadap pertambangan ilegal masih terus dilakukan. Polda Kalbar telah membentuk Satuan Tugas Operasi Pertambangan Tanpa Izin (Peti).
Baca Juga : Muara Enim Daerah Tak Bertuan, Bupati dan Wakilnya Ditahan KPK, Sekda Meninggal Dunia
"Satgas Ops Peti masih terus bekerja, mencari lokasi lokasi penambangan emas ilegal di wilayah Kalbar yang dapat merusak ekosistem dan sangat berdampak pada kerusakan alam ini," katanya.
Baca Juga : 175 Warga Terdampak Longsor di Nganjuk
Â
Follow Berita Okezone di Google News
(erh)