Share

Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bengkayang, Polisi Sita 2 Ekskavator

INews.id, · Selasa 16 Februari 2021 09:01 WIB
https: img.okezone.com content 2021 02 16 340 2362724 bongkar-tambang-emas-ilegal-di-bengkayang-polisi-sita-2-ekskavator-rGbIFCkD0J.jpg Tambang emas ilegal. (Ilustrasi/Dok Okezone)

PONTIANAK - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) membongkar pertambangan emas ilegal di Kabupaten Bengkayang. Dua ekskavator di lokasi tersebut disita polisi.

"Polda Kalbar melaksanakan kegiatan penegakkan hukum terhadap dua aktivitas penambangan di Kabupaten Bengkayang dan berhasil menyita dua unit alat berat berupa eskavator," ujar Direskrimum Polda Kalbar, Kombes Juda Nusa Putra di Pontianak, Senin (15/2/2021).

Dia mengatakan, penindakan juga dilakukan dengan mengamankan lima orang pekerja pertambangan ilegal itu. Status kelimanya masih saksi dan menjalani pemeriksaan di kepolisian.

Menurutnya, perburuan terhadap pertambangan ilegal masih terus dilakukan. Polda Kalbar telah membentuk Satuan Tugas Operasi Pertambangan Tanpa Izin (Peti).

Baca Juga : Muara Enim Daerah Tak Bertuan, Bupati dan Wakilnya Ditahan KPK, Sekda Meninggal Dunia

"Satgas Ops Peti masih terus bekerja, mencari lokasi lokasi penambangan emas ilegal di wilayah Kalbar yang dapat merusak ekosistem dan sangat berdampak pada kerusakan alam ini," katanya.


Baca Juga : 175 Warga Terdampak Longsor di Nganjuk

 

Follow Berita Okezone di Google News

(erh)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini