"Saya lagi konsultasi tindak pidana umum biasa. Hadi mungkin ini karena kalau UU ITE kan lagi kontroversi. Saya termasuk orang yang menolak penggunaan UU ITE," ujar Andi.
Baca Juga : Presiden Jokowi Diminta Segera Cabut Pasal Karet UU ITE
Usai konsultasi, Andi menuturkan pihaknya berencana akan melaporkan Hendri pada Besok Rabu (17/2/2021). Dirinya akan melaporkan Hendri dengan dugaan ancaman dengan kekerasan serra ancaman UU anak dan perlindungan anak Pasal 76.
Andi juga membeberkan alasan dirinya bakal melaporkan Hendri. Dirinya merasa bahwa ancaman yang dilemparkan Hendri itu serius bukan main-main.
"Ancaman itu tidak main-main, ancaman itu cukup serius, saya juga akan menghadapi dengan serius. Kita pasti akan bikin laporan (LP)," ucapnya.
(Angkasa Yudhistira)