Sebelumnya Kejari Buleleng telah menetapkan delapan pejabat Dinas Pariwisata Buleleng sebagai tersangka korupsi dana hibah. Dalam kasus ini, penyidik menyita uang Rp450 juta.
Baca Juga : 8 Pejabat Buleleng Tersangka Korupsi, Bupati Putu Suradnyana: Saya Prihatin
Tujuh dari delapan tersangka telah ditahan pada Kamis (17/2/2021), dan satu orang ditunda penahanannya karena sakit.
Baca Juga : Saksi Korupsi Dana Hibah Pariwisata Buleleng Kembalikan Rp24 Juta
(Erha Aprili Ramadhoni)