Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penjelasan Komnas HAM soal Polemik Pembantaran & Penangguhan Penahanan Ustadz Maaher

Riezky Maulana , Jurnalis-Kamis, 18 Februari 2021 |17:10 WIB
Penjelasan Komnas HAM soal Polemik Pembantaran & Penangguhan Penahanan Ustadz Maaher
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Foto : iNews.id)
A
A
A

Baca Juga : Kesimpulan Komnas HAM: Ustadz Maaher Meninggal karena Sakit, Bukan Sebab Lain 

Diberitakan sebelumnya, salah satu kuasa hukum Ustaz Maheer At-Thuwailibi, Novel Bakmukmin menyesalkan upaya penangguhan kliennya yang tidak dikabulkan oleh pihak kepolisian. Hal ini diungkapkan menyusul kabar meninggalnya Ustaz Maheer di Rutan Bareskrim Polri.

Wakil sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212 itu mengatakan, upaya yang selama ini dilakukan tim kuasa hukum sayangnya tak pernah mendapatkan restu dari pihak kepolisian.

"Namun tidak pernah dikabulkan dan saya sangat menyesalkan upaya yang sudah tidak menimbang unsur kemanusian," ucapnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin 8 Februari 2021, malam.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement