Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gadis yang Diduga Bunuh Sepupu di NTT Tak Ditahan Polisi, Ini Alasannya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 18 Februari 2021 |07:39 WIB
Gadis yang Diduga Bunuh Sepupu di NTT Tak Ditahan Polisi, Ini Alasannya
Ilustrasi(Foto:Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut, aparat kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap tersangka gadis remaja yang diduga melakukan pembunuhan terhadap sepupunya di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Argo menjelaskan, tidak dilakukan penahanan lantaran polisi menerapkan pendekatan humanis dan proporsional. Selain itu, kasus tersebut lantaran gadis 16 tahun itu telah dicabuli oleh sepupunya tersebut.

"Dari awal kami perintahkan Kapolres untuk tangani secara humanis dan proporsional," kata Argo dalam keteranganya, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga: Gadis 16 Tahun Bunuh Pria yang Ingin Memperkosanya di Hutan

Karena tersangka merupakan anak di bawah umur, kata Argo, pihaknya tidak melakukan penahanan. Polisi justru melibatkan Balai Pemasyarakatan dan tersangka ditempatkan di Dinas Rehabilitasi sosial dengan pendampingan Polwan serta Psikolog guna memulihka psikologinya.

"Tidak ada penahanan di Polres dan langsung kita libatkan Bapas, serta yang bersangkutan kita tempatkan di Dinas Rehabilitasi Sosial Pemda dengan pendampingan oleh Polwan dan psikolog," ujar Argo.

Baca Juga: Dapat Bisikan Gaib Soal Harta Karun, Anak Ini Malah Bunuh Ibu Kandungnya

Pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan sesosok mayat pria di tengah hutan. Polisi mendapati luka akibat benda tajam pada leher korban.

Gadis remaja itu mengaku melakukan pembunuhan lantaran korban mencabulinya pada Mei 2020. Dia menuturkan, korban sering membeli minuman keras di rumahnya. Korban selalu menyampaikan akan menjadikan gadis tersebut sebagai istri keduanya.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna mengatakan, korban sempat mencabuli tersangka sebanyak satu kali. Setelah itu korban hendak mencabuli tersangka kembali untuk kesekian kalinya.

"Tersangka tidak mau (disetubuhi) dan saat itu korban memaksa tersangka, sehingga tersangka langsung menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau yang disimpan oleh tersangka di saku belakang celana tersangka. Setelah itu tersangka langsung pergi meninggalkan korban," ucap Krisna.

(Sazili Mustofa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement