Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gadis 16 Tahun Bunuh Pria yang Ingin Memperkosanya di Hutan

Sefnat Besie , Jurnalis-Sabtu, 13 Februari 2021 |22:29 WIB
 Gadis 16 Tahun Bunuh Pria yang Ingin Memperkosanya di Hutan
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

NTT - Bunga, (16) bukan nama sebenarnya, harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap karena dicurigai telah membunuh pria berinisial NB, (48) warga Desa Kualin, Kecamatan Kualin, Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis 11 Februari 2021.

Penangkapan perempuan anak di bawah umur itu terjadi setelah adanya temuan mayat NB di hutan. Setelah pihak kepolisian melakukan interogasi pihak keluarga, terungkap bahwa Bunga adalah salah satu warga yang dicurigai sebagai pelaku pembunuhan tehadap NB.

Baca juga:  Dapat Bisikan Gaib Soal Harta Karun, Anak Ini Malah Bunuh Ibu Kandungnya

Kasatreskrim Polres TTS, Iptu Hendrickha Bahtera mengatakan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan seorang perempuan anak di bawah umur, dan hasil interogasi terduga pelaku, terpaksa membunuh korban karena korban memaksa pelaku untuk berhubungan seks saat bertemu di hutan saat mencari kayu bakar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement