Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

15 Pelaku Mafia Tanah Kasus Dino Patti Djalal Dijerat Pasal Berlapis

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 19 Februari 2021 |17:39 WIB
 15 Pelaku Mafia Tanah Kasus Dino Patti Djalal Dijerat Pasal Berlapis
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Menurutnya, dalam kasus itu, ada pelaku yang melakukan pemalsuan terhadap dokumen, seperti KK, KTP, identitas lainnya, dan sosok korban selaku pemilik sah tanah dan bangunan serta ada pelaku menyuruh melakukan pemalsuan. Semua itu dilakukan tanpa sepengetahuan ataupun izin dari si pemilik sah.

"Jadi, Broker (pelaku) ini menyadari kondisi korban, kebetulan korban usia lanjut jadi percaya begitu saja (saat mau menjual tanah). Lantas, sertifikat tanah yang asli dipinjam dan difigurkan orang lain yang menyerupai pemilik kemudian dilakukan transaksi dan pemindahan hak," katanya.

Dalam kasus mafia tanah ibu Dino Patty Djalal, tambahnya, polisi berhasil mengamankan sertifikat asli dari 3 laporan yang diadukan pihak Dino Patti Djalal ke polisi. Adapun pihak Dino baru tahu kalau sertifikat tanahnya telah berganti nama setelah dilakukan pengecekan ke BPN, padahal belum ada transaksi jual beli tanah yang terjadi.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement