Kekerasan oleh oknum petugas yang berjaga tak berhenti di situ. Mereka juga menghardik Danang dengan berbagai makian kasar. Bahkan mereka menggeledah alat pendukung liputan berupa seunit handphone. Semua dokumen tentang peliputan pun diperiksa satu persatu lalu dihapus.
"Telepon saya dirampas paksa, beberapa data saya dihapus. Terus saya diseret ke arah kantor Mapolres Tangsel yang gedungnya bersebelahan. Saya nggak tahu maksud mereka ini apa," ungkapnya.
Danang pun curiga, jika petugas yang menghapus seluruh file dokumentasi peliputannya khawatir ada foto-foto atau video yang menggambarkan suasana saat acara berlangsung di dalam kantor Kejari.
"Mungkin mereka khawatir, takut ada dokumen acara di dalam yang berkerumun tanpa prokes atau hiburan apalah saya nggak ngerti juga," bebernya.
Hingga saat ini sendiri, berbagai organisasi wartawan di Kota Tangsel tengah berkumpul menyiapkan langkah bersama menentang aksi kekerasan tehadap wartawan di area kantor Kejari.
"Kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugas peliputan terus terulang di Kota Tangsel, ini menandakan memang belum sepenuhnya lembaga atau instansi yang ada memahami tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang," terang Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Tangerang Raya, Hasan Kurniawan, terpisah.
Sementara hingga saat ini, pihak Kejari Tangsel belum memberikan klarifikasi atas peristiwa itu. Beberapa pejabat yang dihubungi tak merespon konfirmasi wartawan.
(Awaludin)