Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Kronologi Terungkapnya 2 Anggota Polisi Terlibat Penjualan Senpi ke KKB

Antara , Jurnalis-Senin, 22 Februari 2021 |21:52 WIB
 Ini Kronologi Terungkapnya 2 Anggota Polisi Terlibat Penjualan Senpi ke KKB
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Dalam persidangan, kedua terdakwa mengakui senjata api dan amunisi dijual ke Papua atau Papua Barat, karena biasanya digunakan sebagai mahar atau mas kawin.

Modus seperti ini juga sama dengan para pelaku jaringan Filipina yang memasok senjata api dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua atau Papua Barat dan telah diungkap Polda Papua Barat.

Terdakwa Syahrul Nurdin awalnya memesan senjata api rakitan laras pendek dari rekannya Yunus yang bekerja di bengkel dengan harga satu pucuk senjata api Rp750.000 dan total senjata api yang dibuat sebanyak sepuluh pucuk.

Dia juga mengaku telah membeli amunisi dari seorang oknum anggota Denzipur V bernama Adi alias Hadi alias Andika Hadi alias Andi.

Peluru tajam yang dibeli dari Adi adalah jenis SS1 kaliber 5,56 milimeter sebanyak 15 sisir atau 150 butir seharga Rp 10.000 per butir, sedangkan enam butir lainnya kaliber 38 mm spesial dari seseorang bernama Jefry seharga Rp20.000 per butir.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement