SURABAYA - Petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap NI, bapak penganiaya anak tiri yang masih balita di kawasan Jalan Bogen Surabaya, yang videonya sempat viral. Pelaku ditangkap polisi di Indramayu, Jawa Barat setelah satu minggu kabur pasca menganiaya anak tirinya.
Sebuah video yang trsebar di media sosial, memperlihatkan kebiadaban NI (26), seorang ayah yang tega menganiaya anak tirinya di rumah kecilnya kawasan Jalan Bogen surabaya. Setelah satu minggu kabur pasca menganiaya anak tirinya, NI berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya di Kabupaten Indramayu, kemarin sore.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku menyesal dengan penganiayaan yang dilakukan kepada anak tirinya itu. NI juga mengaku kesal karena sudah lama tak mendapat pekerjaan, kebuntuan itu yang akhirnya membuat dirinya melampiaskan kekesalan kepada sang anak.
"Saya menyesal sudah menyiksa anak saya," ujar NI, Senin (22/2/2021).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian Purwono menuturkan, dari hasil penyelidikan pelaku nekat melakukan penganiayaan karena kesal sang anak tiri rewel dan menangis terus. Dari sana, timbul rasa marah pelaku hingga memukul dan menampar korban yang masih balita.