"Pelaku mengaku kesal karena anaknya terus menangis," ujar Oki.
Baca Juga : Viral Video Ayah Tiri Aniaya Anak yang Masih Berusia 5 Tahun
Diberitakan sebelumnya, kejadian yang terjadi hari Minggu lalu itu berawal dari emosi pelaku yang memuncak akibat tak bisa tidur melihat si korban yang rewel. DW selaku ibu korban mengatakan, saat itu pelaku yang hendak tidur terganggu dengan sang anak tirinya tersebut, kemudian langsung melakukan tindakan kekerasan pada anak tirinya itu hingga direkam oleh sang ibu korban dan diviralkan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat Undang-Undang tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman pidana selama lima tahun penjara.
(Angkasa Yudhistira)