Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Uang Suap Benih Lobster Diduga untuk Beli Rumah

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 23 Februari 2021 |10:03 WIB
Uang Suap Benih Lobster Diduga untuk Beli Rumah
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga : Penahanan Edhy Prabowo Diperpanjang 30 Hari ke Depan

Baca Juga : KPK Sita Vila Milik Edhy Prabowo

Kemudian, Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan, Ainul Faqih (AF); dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).

Edhy bersama Safri, Andreau Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp 10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement