Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Pejabat di Yogyakarta Terkait Korupsi Pembangunan Stadion

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 23 Februari 2021 |14:05 WIB
KPK Periksa Pejabat di Yogyakarta Terkait Korupsi Pembangunan Stadion
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap lima saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Stadion Mandala Krida tahun anggaran 2016-2017. Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Mapolres Sleman, Jawa Tengah (Jateng).

Adapun, kelima saksi itu yakni, Sekretaris Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Aminto Mangun Diprojo; Kepala Bidang Perencanaan Dikpora DIY, Suroyo; Inspektorat DIY, Sumadi; Pemilik PT Kenanga Mulya, PT Bimapatria, dan PT Tata Analisa Multi Mulya, Aminto Mangun Diprojo; serta pihak swasta, Thomas Hartono.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi kasus dugaan pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resort Sleman Jl Magelang KM.12,5, Krapyak, Tirharjo, Kabupaten Sleman," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga:  Periksa 6 Saksi Terkait Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Gali Penyimpangan Subkontraktor

Sekadar informasi, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, di Daerah Istimewa Yogyakarta, tahun anggaran 2016-2017. Kasus itu sudah masuk dalam proses penyidikan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement