1. Membatasi tempat dengan menetapkan bekerja dari rumah atau "work from home" (WFH) sebanyak 50 persen.
2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.
3. Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan dan lain-lain yang terkait kebutuhan sehari-hari masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan.
4. Kegiatan restoran layanan makan di tempat hanya dibolehkan 50 persen dari kapasitas.
5. Layanan pesan antar diizinkan sesuai jam operasional restoran.