TULUNGAGUNG - Seorang warga Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, berinisial EA (18) ditangkap sejumlah warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung saat hendak membayar uang kos. Pasalnya, ia membayar kos dari hasil mencuri uang di kotak amal musala desa setempat.
"Awal kecurigaan warga yang bersangkutan membayar kos dengan uang pecahan," ujar Kapolsek Rejotangan AKP Hery Purwanto kepada wartawan Selasa (23/2/2021).
Peristiwa pencurian kotak amal itu berlangsung pada Senin (22/2) tengah malam. Saat itu, salah seorang warga melihat seseorang keluar dari area musala.
Gerak-geriknya terlihat terburu-buru. Begitu tahu ada orang datang, yang bersangkutan langsung menghindar. Ia memacu sepeda motornya untuk menjauhi lokasi. Kendati demikian warga sempat melihat ciri ciri yang bersangkutan.
"Karena curiga saksi langsung masuk ke dalam musala dan mendapati kotak amal dalam keadaan terbuka dan uangnya hilang," ucap Hery.
Baca Juga : Residivis Ini Nekat Curi Kotak Amal Masjid Pakai Mukena
EA tidak sadar, warga menghafal dirinya. Saat mendatangi rumah salah satu warga dengan tujuan ngekos, EA langsung diberondong pertanyaan. Apalagi uang yang ia gunakan untuk membayar, berupa uang receh (pecahan). EA tidak berkutik. Di depan warga yang sontak mengumpul, remaja tersebut mengakui perbuatannya. "Warga langsung melapor ke petugas," tutur Hery.