Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Residivis Ini Nekat Curi Kotak Amal Masjid Pakai Mukena

Demon Fajri , Jurnalis-Jum'at, 05 Februari 2021 |14:53 WIB
 Residivis Ini Nekat Curi Kotak Amal Masjid Pakai Mukena
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

BENGKULU - Warga Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, berinisial AE (30), ditangkap Satuan Reskrim Polres Kepahiang. Pria 30 tahun itu diduga mencuri kotak amal di salah satu masjid di daerah tersebut.

Aksi pelaku itu sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di masjid tersebut. Di mana terduga pelaku mengenakan mukena guna mengelabui dari pantauan kamera pengawas.

Baca juga:  Duh! Dua Sejoli Terekam CCTV Mencuri Helm

Aksi pelaku yang sudah menjadi residivis sebanyak 3 kali itu sempat viral di media sosial, seperti di platform Instagram. Hal itu lantaran pelaku menyamar menjadi sosok perempuan dengan mengenakan mukena.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, terduga pelaku berhasil diamankan anggota Elang Jupi, Satuan Reskrim Polres Kepahiang, pada Kamis 4 Februari 2021, sore, ketika berada di Pasar Kepahiang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement