“Terduga pelaku sudah menjadi residivis 3 kali,” kata Sudarno, saat dikonfirmasi, Jumat (5/2/2021).
Baca juga: Viral Pasutri Dituduh Curi HP dan Diperas, Polisi Bantah Minta Uang Damai
Dari tangan pelaku, kata Sudarno, berhasil diamankan barang bukti. Berupa satu kotak amal, satu helai baju kaos, satu lembar celana pendek, dan satu lembar kain sarung, serta sisa uang hasil pencurian Rp80 ribu.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Kepahiang berikut barang buktinya,” pungkas Sudarno.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.