Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istri Gembong Narkoba Diancam Penjara 10 Tahun hingga Seumur Hidup, Didenda Rp141 Miliar

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 24 Februari 2021 |09:32 WIB
Istri Gembong Narkoba Diancam Penjara 10 Tahun hingga Seumur Hidup, Didenda Rp141 Miliar
Istri gembong narkoba Emma Coronel Aispuro (Foto: Instagram)
A
A
A

WASHINGTON - Seorang hakim federal memerintahkan istri gembong narkoba Meksiko Joaquin “El Chapo” Guzman untuk tetap ditahan sementara setelah penangkapannya di Bandara Internasional Dulles atas tuduhan narkoba.

Emma Coronel Aispuro, 31, didakwa dengan konspirasi mendistribusikan kokain, metamfetamin, heroin, dan mariyuana di Amerika Serikat (AS).

Dia menghadapi ancama penjara minimal 10 tahun atau maksimum seumur hidup dan potensi denda USD10 juta (Rp141 miliar).

Mantan ratu kecantikan ini tercatat sebagai warga negara ganda AS dan Meksiko. Dia memiliki putri kembar dengan bos kartel Sinaloa tersebut.

Departemen Kehakiman juga menuduhnya menjalankan kartel bernilai miliaran dolar milik suaminya. Dia dituduh membantu suaminya melakukan pelarian seperti Houdini dari penjara Meksiko pada 2015.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement