Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istri Gembong Narkoba Diancam Penjara 10 Tahun hingga Seumur Hidup, Didenda Rp141 Miliar

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 24 Februari 2021 |09:32 WIB
Istri Gembong Narkoba Diancam Penjara 10 Tahun hingga Seumur Hidup, Didenda Rp141 Miliar
Istri gembong narkoba Emma Coronel Aispuro (Foto: Instagram)
A
A
A

Petani yang menjadi pemimpin kartel yang kuat ini pertama kali melarikan diri dari penjara pada tahun 2001. Dia berhasil menghindari penangkapan selama 13 tahun.

(Baca juga: Iklan Lecehkan Perempuan, Jaringan Kedai Teh Populer Ini Dikecam dan Picu Kemarahan)

Setelah lebih dari enam bulan dalam pelarian, Guzman ditangkap lagi pada tahun 2016 oleh otoritas Meksiko.

Setelah penangkapannya pada tahun 2016, seorang saksi memberi tahu pihak berwenang AS jika Coronel memberi seorang pejabat Meksiko uang sebesar USD2 juta (Rp28 miliar) untuk mengawasi pemindahan Guzman dari satu penjara ke penjara lainnya.

Menurut pengacara AS, Coronel memerintahkan pemindahan sehingga rencana pelarian baru dapat difasilitasi. Bos narkoba diketahui tidak pernah dipindahkan. Setahun kemudian, dia diekstradisi ke AS. Setelah persidangan tiga bulan pada 2019, gembong narkotika itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement